Cara Membayar Zakat Fitrah Bagaimana Hukum, Niat, Dan Manfaatnya
Zakat Fitrah adalah pemberian tertentu yang sifatnya wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam, Selain Berpuasa Zakat fitrah merupakan salah satu keharusan bagi umat Islam dibulan Ramadhan. Pelaksanaan Zakat mesti dikerjakan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh syariat Islam.
Hasil Zakat ini nantinya akan dikumpulkan lalu diberikan terhadap kalangan yang berhak mendapatkannya, diberikan selaku bentuk bantuan kepada fakir miskin dan orang yang berhak mendapatkan pertolongan.
Daftar Tulisan
Pengertian zakat
Zakat dari sisi bahasa bermakna ‘bersih’, ‘suci’, ‘subur’, ‘berkat’ dan ‘berkembang’. Zakat fitrah disebut juga dengan zakat Nafs (jiwa), yakni zakat yang wajib dijalankan oleh umat muslim menjelang Idul Fitri pada ketika bulan Ramadhan.
Ayat Yang Membahas Tentang ZAKAT
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengelola-pengelola zakat, para mu’allaf yang memeluk islam, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai sebuah ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [Al-Alquran 9:60]
Hukum membayar zakat Fitrah bagi umat islam
Zakat fitrah yaitu zakat eksklusif yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun wanita muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
Membayar zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Zakat Fitrah merupakan zakat yang hukumnya fardu ain, mirip disinggung sebelumnya Zakat fitrah sifatnya wajib dikeluarkan oleh umat muslim, baik laki-laki, wanita, remaja, maupun bawah umur. Selain itu zakat fitrah bergotong-royong ialah penyempurnaan dari Puasa Ramadhan kita.
Manfaat Zakat Secara Ekonomi
Taukah kamu, Zakat dianggap sebagai salah satu bentuk amal yang paling penting dari sudut pandang ekonomi, karena sifatnya wajib dan merata. Zakat sudah terbukti menjadi cara ideal terjadinya kesetaraan ekonomi didalam penduduk . KArena dengan zakat baik orang kaya maupun orang orang yang kurang beruntung mampu menemukan kuliner terutama dihari lebaran, Sehingga diperlukan Zakat itu dapat meringankan beban orang yang kurang bisa karena Zakat mal zakat yang kumpulkan nantinya akan dibagikan terhadap kerabat kerabat kita yang membutuhkan.
Sebutan Untuk Pemberi dan Penerima Zakat
Oh iya nyaris terlewat, Mungkin ada sobat teman yang belum tau jika:
- Orang yg menerima zakat disebut Mustahiq
- Orang yg mengeluarkan zakat disebut Muzakki
Pengelola Zakat
Orang yang bertugas mengumpulkan, mengorganisir,pencatatan dan menyalurkan zakat terhadap yang berhak disebut amil zakat. Indonesia mempunyai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat dari masyarakat. Orang-orang yang ditunjuk selaku Amil zakat haruslah berilmu dan memiliki pengetahuan wacana hukum-hukum zakat.
Taukan kamu Amil zakat juga menjadi salah satu kelompok yang berhak mendapatkan zakat, alasannya adalah mereka telah menolong dalam pengurusannya untuk menyalurkan zakat.
Orang Yang Berhak Menerima Zakat
Selain amil zakat ada beberapa kelompok yang berhat memperoleh zakat sebagai berikut:
Orang Atau Golongan Yang Berhak Menerima Zakat
- Fuqara (Fakir): Diterjemahkan selaku orang yang tidak memiliki harta atau sejumlah duit, namun tidak memadai untuk keperluan sehari-hari mereka.
- Al-Masakin (miskin): Diterjemah kan sebagai ‘orang miskin’, mereka orang yang penghasilannya tidak mencukupi,
- Amil Zakat: Ini yaitu orang-orang atau badan yang ditunjuk oleh Kepala Negara Islam atau Pemerintah untuk mengumpulkan Zakat. Otoritas memberi mereka bayaran untuk pekerjaan mereka, yaitu pengumpulan, pencatatan, pengamanan, pembagian, dan distribusi zakat.
- Mu’allaf: yaitu orang-orang yang baru saja menjadi Muslim, atau mereka yang keadaannya begitu frustasi mereka takut beralih ke kejahatan bila mereka tidak dibantu.
- Ar-Riqaab(Riqab): hamba sahaya atau budak, yaitu budak yang tuannya telah oke untuk membebaskan mereka dengan pembayaran dalam jumlah tetap. Zakat dapat digunakan untuk membeli kebebasan mereka.
- Ibnus-Sabeel (Ibnu Sabil): Diterjemahkan sebagai ‘musafir’ ini ialah para pelancong yang terdampar di tanah asing yang membutuhkan uang dan para pelajar perantauan. Orang-orang ini dapat mendapatkan Zakat kalau tujuan untuk berpergian yakni sah.
- Al Ghaarimeen(Gharim): orang yang mempunyai banyak hutang, orang-orang yang terbebani oleh hutang alasannya adalah keperluan pribadi atau kebutuhan sosial. Orang-orang ini diberikan Zakat jika mereka tidak memiliki cukup duit diluar kebutuhan dasar mereka untuk membayar hutang. Bantuan juga diberikan terhadap mereka yang mungkin sudah menerima hutang selaku akibat dari keharusan sosial seperti mendukung anak yatim atau merenovasi sekolah. Adalah bersyarat bahwa hutang tidak diciptakan untuk tujuan yang tidak Islami atau berdosa.
- Fi Sabilillah: yakni orang-orang yang jauh dari rumah karena berjuang dijalan Allah. Mereka yang berjihad, mereka yang mencari ilmu atau terdampar dalam haji, dapat dibantu dengan Zakat.
Nisab = batasan apakah kekayaan itu wajib dizakati atau tidak
Tujuan Zakat Fitrah
Berdasarkan Fatwa MUI, tujuan zakat fitrah itu ada dua. Yang pertama iaitu untuk menyucikan jiwa dan yang kedua adalah untuk memberi pinjaman terhadap orang miskin, yatim piatu dan golongan lain yang memerlukan.
- Selain itu tujuan mengeluarkan zakat fitrah yaitu Menyempurnakan Iman, alasannya adalah beramal kepada mereka yang memerlukan merupakan salah satu pilar agama Islam. Setiap muslim niscaya berusaha melaksanakan amalan ini dengan tujuan melengkapi kewajiban yang diamanatkan agamanya.
- Menghapus Dosa, Berbuat kebaikan mampu memperbesar pahala dan meminimalisir dosa kita, atau bahkan menghapusnya. Rasulullah SAW bersabda, “Amal memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i).
- Membersihkan Hati dan Diri Dengan membayar zakat, muslim telah masuk ke dalam kelompok orang gemar memberi dan memisahkan diri dari kalangan orang-orang kikir. Alasannya, jika seseorang sudah terbiasa memberi dalam bentuk apapun, seperti wawasan, uang, atau kebaikan, dirinya akan merasa lebih lengkap saat sudah memberikan sesuatu yang mempunyai arti untuk orang lain
- Berzakat menolong untuk menjaga kesetaraan antara si miskin dan si kaya supaya tidak semakin senjang. Ketika seluruh masyarakat memanfaatkan ini, konflik kelas mampu dikurangi untuk mempertahankan keseimbangan.
- Dengan mengeluarkan zakat, seseorang diyakini akan menerima rezeki lebih. Zakat memiliki arti proliferasi, atau perkembangan. Kaprikornus ketika kamu menunjukkan zakat, maka penghasilan kau akan meningkat.
Waktu dilaksanakannya zakat fitrah
Waktu yang paling sempurna untuk menunaikan zakat fitrah adalah mendekati peringatan Idul Fitri 1441 H. Zakat fitrah sendiri yakni zakat yang ditunaikan ketika mendekati waktu Idul Fitri, sehingga biasanya dilakukan pada final bulan Ramadhan.
Umumnya Zakat fitrah dapat dibayarkan pada bulan Ramadhan paling lambat sebelum seseorang menunaikan shalat Idul Fitri, Zakat fitrah memiliki batas waktu untuk diterima, adalah sampai kita final menunaikan Shalat Ied, paling lambat sebelum orang-orang akhir menunaikan Shalat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam klasifikasi zakat melainkan sedekah biasa. Hal ini tercantum pada hadits Rasulullah SAW mengatakan:
“Barang siapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barang siapa yang menunaikannya sehabis shalat Id maka itu hanya dianggap selaku sedekah di antara banyak sekali sedekah.” (HR. Abu Daud).
Hukum Jika tidak mengeluarkan uang zakat fitrah
Seseorang yang tidak mengeluarkan uang zakat fitrah sampai deadline tamat zakat tanpa alasan jelas hukumnya haram. “Siapa saja yang menangguhkan pembayaran zakat fitrah sampai hari Id tamat, maka dia berdosa dan wajib menunaikannya secepatnya jikalau ia menangguhkannyatanpa uzur. Jadi setiap individu wajib melakukan amalan tersebut.
Syarat wajib zakat fitrah
Apa saja syarat-syarat wajib Zakat Fitrah? Berikut syarat wajib zakat fitrah:
- Beragama Islam dan Merdeka.
- Menemui dua waktu ialah di antara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun cuma sesaat.
- Mempunyai harta yang lebih dibandingkan dengan kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
Syarat tidak wajib zakat
Persyaratan di atas ialah syarat-syarat untuk orang yang wajib zakat fitrah.
Ada juga syarat tidak wajib zakat fitrah, ialah:
- Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan.
- Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada tamat Ramadhan.
- Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
- Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
Ketentuan Besarnya Zakat Fitrah
bagaimana mengkalkulasikan zakat fitrah?
Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan oleh para ulama sesuai dengan penafsiran hadist. Di mana sebesar satu sha’ (1 sha’ = 4 mud, 1 mud = 675 gram) atau sekitar setara dengan 3,5 liter atau 2,7 kg kuliner pokok. Bisa berupa tepung, kurma aqith, gandum atau masakan pokok yang kerap dikonsumsi di tempat bersangkutan (Mazhab syafi’i dan Maliki).
Melansir dari Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk makanan pokok atau beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang. Kualitas masakan pokok atau beras juga mesti disesuaikan dengan kualitas makanan yang dikonsumsi tiap harinya. Selain itu, makanan pokok atau beras tersebut bisa diganti dalam bentuk duit tunai senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Berapa kg zakat fitrah itu?
Berapa besar zakat fitrah yang mesti dikeluarkan setiap orang? Menurut hukum yang sudah ditentukan, besar zakat fitrah per orang yaitu 3,5 liter atau 2,7 kilogram (kg) makanan pokok. Bila ada delapan zakat fitrah yang mesti Anda tunaikan, memiliki arti Anda perlu merencanakan 21,6 kg beras.
Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas), Mohamad Arifin Purwakananta, mengatakan untuk DKI Jakarta perhitungan zakat fitrah 2020 yang dibayarkan dengan duit tunai yaitu sebesar Rp 40.000 hingga Rp 50.000.
Dimana kita mesti membayar zakat fitrah?
Ketentuan ini diterangkan dalam kitab Ghayah Talkhish Al-Murad karya Syekh Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Ba’lawi. “Zakat fitrah wajib ditunaikan di kawasan seseorang berada di hari akhir bulan berkat. Berikan zakat fitrah pada orang yang berhak menerima zakat yang berada di tempat tersebut.
Jika tidak ditemukan, maka dia berikan di kawasan terdekat dari tempatnya,” demikian penjelasan ihwal keharusan membayar zakat fitrah bagi orang di tanah rantau. Berdasarkan rujukan di atas, kawasan membayar zakat fitrah ialah di kawasan seseorang berada di malam terakhir Ramadhan.
hasil pertanian harus dizakati setiap
Doa ZakatFitrah
Berikut Kumpulan doa Niat zakat:
Doa Niat Zakat untuk Diri Sendiri
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu alasannya adalah Allah Taala.”
Doa Niat zakat untuk istri dan anak.
Seorang suami yang ingin menyampaikan zakat untuk istri dan anaknya bisa melafalkan niat sebagai berikut.
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
Doa Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki.
Ketika seorang ayah masih menanggung anak pria, berikut doa yang dilafalkan
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…..) fardhan lillahi ta’ala”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Doa Niat zakat fitrah untuk anak wanita.
Jika seorang ayah, masih menanggung anak perempuan, berikut doa yang dilafalkan:
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (…..) fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Doa Niat zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga.
Ketika seseorang ingin menyampaikan zakat fitrah untuk dirinya sendiri dan seluruh anggota keluarga, maka berikut bacaan niat yang bisa dilafalkan.
“Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu alasannya adalah Allah Taala.”
Doa Niat zakat fitrah untuk orang lain yang diwakilkan.
Jika seseorang membayarkan zakat untuk orang lain yang diwakilkan, berikut niatnya:
“Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardhu sebab Allah Taala.”
dalam islam jiwa mampu dibersihkan dengan
Comments
Post a Comment